You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Lakukan Pengawasan Kelengkapan pada 19 Kapal
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pengawasan Kapal Tangkap di Kepulauan Seribu Terus Dilakukan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu terus melakukan pengawasan kapal tangkap.

"Menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,"

Kepala Bidang Kelautan Dinas KPKP Jakarta, Imam Fitrianto mengatakan, pengawasan ini bertujuan menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Jakarta dan tertib administrasi bagi pelaku usaha penangkapan ikan.

"Selama Februari 2025, kami berhasil melakukan pengawasan terhadap 19 kapal tangkap milik nelayan asal Jakarta, Banten, dan Jawa Barat," ujarnya, Senin (3/3).

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Tindak 10 Kapal Langgar Aturan

Ia merinci, dari 19 kapal nelayan tersebut diketahui ada 12 kapal asal Jakarta yang tidak melanggar dan tertib aturan berlaku. Sementara, tujuh kapal asal Banten dan Jawa Barat kedapatan melanggar penggunaan alat tangkap jaring tarik berkantung serta tidak sesuai aturan berlaku.

"Mereka yang tidak patuh diberikan pembinaan dan diminta kesadarannya untuk mengganti alat tangkapnya sesuai peraturan. Kapal-kapal itu juga kami arahkan untuk kembali ke pelabuhan pangkalan masing-masing," tegasnya.

Imam menjelaskan, kegiatan pengawasan ini mengacu pada Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat, Penangkapan Ikan, dan Alat Bantu Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat.

Selain itu, pengawasan ini juga merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

"Kami minta para nelayan dapat membawa dokumen lengkap sesuai dengan peruntukannya serta mematuhi hukum atau peraturan berlaku" imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati menambahkan, operasi pengawasan kapal nelayan ini rutin digelar setiap bulan di wilayah perairan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan.

Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para nelayan untuk mematuhi peraturan penangkapan ikan dan pelayaran.

"Melalui pengawasan ini kita bisa menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan Jakarta dari alat tangkap yang merusak lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close